Jumat, 08 Januari 2010

Tata Cara Berwudhu (Bag. I & II)

Kata Pengantar

Dalil kewajiban berwudhu untuk shalat adalah firman Allah:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki,” (Q.S. Al-Maidah:6)

Sedangkan tata cara wudhu yang sempurna, dengan arti mencakup syarat, rukun dan kesunahaannya tercantum dalam salah satu riwayat dibawah ini:

Dari Humran bekas budak Utsman, bahwa Utsman bin Affan r.a. meminta air wudhu'. (Setelah dibawakan), ia berwudhu', ia mencuci kedua telapak tangannya tiga kali, kemudian berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidungnya, kemudian mencuci wajahnya tiga kali, lalu membasuh tangan kanannya sampai siku tiga kali, kemudian membasuh tangannya yang kiri tiga kali seperti itu juga, kemudian mengusap kepalanya lalu membasuh kakinya yang kanan sampai kedua mata kakinya tiga kali kemudian membasuh yang kiri seperti itu juga. Kemudian mengatakan, "Saya melihat Rasulullah saw. (biasa) berwudhu' seperti wudhu'ku ini lalu Rasulullah Saw bersabda, "Barang siapa berwudhu' seperti wudhu'ku ini kemudian berdiri dan ruku' dua kali dengan sikap tulus ikhlas, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (Bukhari Muslim)

Ibnu Syihab berkata, "Para ulama menegaskan, ini adalah cara wudhu' yang paling sempurna yang (seyogyanya) dipraktikkan setiap orang untuk shalat."

Seperti yang disebutkan oleh Ibnu Syihab diatas bahwa hadist diatas merupakan hadist yang paling lengkap yang menerangkan tentang wudhu sekaligus merupakan hadist yang sahih karena diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim.

Apa Arti Syarat, Fardhu dan Rukun
Dalam pembahasan fikih kita akan menemukan kata Syarat, Fardhu atau Rukun.

Syarat: Adalah ketentuan yang harus dilakukan dalam melaksanakan ibadah yang letak atau posisi ketentuan itu sebelum ibadah itu sendiri. Misalkan dalam shalat salah satu syaratnya harus suci dari hadast kecil/besar dan perbuatan itu dilakukan sebelum melaksaknakan shalat itu.
Rukun: Adalah ketentuan yang harus dilaksanakan dalam ibadah itu. Misalnya membaca fatihan adalah rukun shalat, maka dalam shalat seseorang harus membacanya dan tidak saha shalat itu jika tidak membaca Fatihah. Dengan katan lain Rukun itu bagian atau isi dari ibadah itu sendiri.
Fardhu: sama artinya dengan Wajib (menurut mayoritas ulama dan berbeda halnya dengan pandangan mahzab Hanafi). Artinya hampir sama dengan Syarat, namun kekuatan hukum fardhu ini lebih kuat karena berdasarkan dalil Qathi (pasti/kuat).

Syarat Wudhu
Disebut fardhu (wajib) wudhu karena perbuatan ini tidak boleh ditinggalkan ketika berwudhu dan wudhunya tidak saha jika meninggalkan perbuatan ini.
Fardhu atau syarat wudhu adalah:

1. Berniat

Berdasar sabda Nabi Saw., "Sesungguhnya segala amal hanyalah bergantung pada niatnya." (Bukhari Muslim)

Niat itu dalam hati dan tidak disyariatkan membaca “..Nawaitu… karena tidak ada dalil sama sekali mengenai pengucapan hal itu dari Nabi Saw, dari sahabat atau tabi’in sekalipun/
Memang banyak buku-buku fikih khususnya dalam mahzab Syafi’i yang mengajarkan pembacaan niat dengan kalimat Nawaitu. Namun perlu diingat para ulama penyusun buku fikih seperti Fath Mu’in, Taqrib, ataupun Safinah berkomnetar pula, bahwa niat itu ada dalam hati, dan pengucapan niat itu hanya untuk membantu saja agar hati bisa menyuarakan niat. Dengan demikian jelaslah bahwa pengucapan yang dianggap niat, itu bukan niat.
Jadi bagaimana niat itu? Ketika kita hendak berwudhu misalnya, atau akan melakukan ibadah yang diwajibkan niat, katakana saja dalam hati… ..” Aku berniat shalat, aku berniat wudhu karena Allah semata, dan ketika hati mengucapkannya ada keseriusan, kesengajaan dalam melakukan perbuatan itu…atau ucapkan…Aku berniat untuk menghilangkan hadast kecil…

2. Membasuh Muka
Yang pertama kali dibasuh adalah muka seperti yang terdapat dalam ayat:

....Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki,” (Q.S. Al-Maidah:6)

Air wudhu harus mengalir di wajah, karena mambasuh disini berarti mengalirkan air.
Batasan muka itu adalah dari mulai tumbuhnya rambut hingga dagu termasuk jenggot (jika yang memiliki), dari daun telingga kanan hingga kiri. Namun wajib membasuh lebih dari batasan wajah itu agar kita yakin bahwa semua wajah telah terbasuh. membasuh wajah wajibnya hanya sekali saja.

3. Membasuh Tangan
Batasan tangan ini dari siku-siku ke bawah dan wajib melebihi siku-siku agar yakin bahwa semua tangan dari siku telah terbasuh

4. Mengusap Kepala
Mengusap kepala harus dibedakan dengan membasuh atau mencuci kepala
Mengusapkepala ini beserta kedua telinga satu kali, dimulai dari bagian depan kepala lalu diusapkan ke belakang kepala lalu mengembalikannya ke depan kepala.

5. Mencuci Kaki
Mencuci kaki dari mata kaki ke bawah dan wajib mencuci bagian atas mata kaki agar yakin bahwa mata kaki itu tercuci hingga bagian bawah.

6. Berurutan (Muwalah)

Bagian syarat wudhu diatas ini harus dilakukan dengan berurutan seperti diatas dan tidak boleh dilakukan tanpa berurutan. Karena ayat Qur’an yang menjeskan tentang wudhu ini menyebutkan secara urut. Begitu pula dengan perbuatan Nabi sendiri yang melakukannya secara beurutan.

Perlu pula diperhatikan agar antara satu fardhu wudhu dengan fardhu yang lainnya tidak terlalu lama berselang kecuali bila air tiba-tiba terputus atau sulit merncari air.

Keterangan



  • Tentu saja semangat Tasamuh (saling menghargai, saling menghormati) adalah semangat yang harus kita junjung tinggi dalam etika berfikih, atau belajar fikih. Tidak ada yang paling Nyunah, paling baik ibadahnya karena semua dari kita adalah penuntut Ilmu Islam. Dengan demikian bila ada perbedaan dalam tulisan ini dengan prinsip fikih yang anda kerjakan, tentulah tulisan ini tidak dianggap yang paling benar.





  • Namun semangat membongkar buku-buku fikih, menyeleksi, membaca dan bahkan membaca uraian ulama dari berbagai mahzab dalam menanggapi satu hadist ataupun satu ayat adalah tugas kita semua. Dan tidak cukup hanya “cuman” mendengar dari teman, hanya mendengar sekilas tanpa ada jerih payah mencari ilmu fikih atau ilmu Islam lainnya





  • Alhamdulilah semua pembelajaran Islam adalah untuk kita, artinya mohon untuk tidak menulis komentar tentang saudara muslim lainnya, dengan nada cemooh, mengejek atau mengecilkan perbuatan mereka. Cukup saja berdoa atau tidak menulis sama sekali di comment. Jangan sampai antara nasihat dan kecaman tampak sama…Naudzubillah





  • Jika ada yang hendak berdiskusi hendaknya disesuaikan dengan tulisan yang dimuat agar tidak berbias kemana-mana




  • 1. Membaca Basmalah
    Disunahkan membaca Bismilah ketika hendak memulai berwudhu dan bahkan ulama lainnya ada yang mewajibkan membacanya.
    Meskipun dilihat dari hadist-hadisnya banyak yang dikategorikan dhaif, Hasan, namun jika digabungkan maka hadist-hadist itu menjadi kuat.
    Salah satu anjuran membaca Basmalah ketika wudhu adalah riwayat Abu Hurairah:

    “ Tidak sah shalat seseorang tanpa berwudhu, dan tidak sempurna seseorang yang tidak menyebut asma Allah (ketika hendak berwudhu).” (HR. Ahmad, Abu Daud & Ibnu Majah)

    Membaca Bismilah ketika di dalam WC atau toilet ini hukumnya makruh, sebagian pendapat mengatakan boleh saja. Untuk menyeragamkan pendapat, baiknya dibaca sebelum masuk WC jika berwudhu di tempat ini. Namun jika di tempat khusus untuk wudhu baik sekali membaca Bismilah sebelum wudhu.

    2. Bersiwak (Menggosok Gigi)
    Menggosok gigi ketika wudhu (dilakukan sebelum wudhu) adalah sunnah muakad (sunah yang sangat dianjurkan). Seperti yang tercantum dalam sebiah hadist:
    “Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka bersiwak setiap kali berwudhu” (HR. Ahmad dishahihkan oleh Al-Albani)

    3. Mencuci Kedua Telapak Tangan 3 x Sebelum Membasuh Muka
    Karena kedua tangan merupakan alat untuk meratakan air ke seluruh anggota wudhu maka sangat tepat jika keduanya dibasuh di awal wudhu. Dalam hadits Usman bin Affan tentang wudhu Nabi saw bersabda:

    “Lalu dia menuangkan air dari bejana ke tangannya lalu dia membasuhnya tiga kali.” (Muttafaq alaihi).

    4. Berkumur-kumur ( madhmadhoh )
    Nabi Saw bersabda :
    “Apabila engkau berwudhu, maka berkumur-kumurlah” (HR. Abu Dawud)

    5. Istinsyaq
    yaitu memasukkan air ke dalam hidung (sampai terasa masuk ke hidung bagian atas), kemudian istinsyar yaitu mengeluarkannya, sebanyak tiga kali.
    Nabi Saw: bersabda
    “Apabila salah seorang diantara kalian berwudhu’ maka hendaklah is memasukkan air ke dalam rongga hidungnya dan kemudian mengeluarkannya.” (HR. Bukhari Muslim)
    “..Dalamkanlah ketika menghirup air sampai ke rongga hidung, kecuali kalian dalam keadaan berpuasa” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

    6. Membasuh wajah.
    Batasan wajah adalah dari pangkal tumbuhnya rambut hingga ujung dagu atau jenggot. Dan dari telinga kanan hingga telinga kiri. Jika rambut yang tumbuh pada wajah tidak terlalu tebal, maka wajib membasuhnya hingga kulit di bawahnya. Sedangkan jika rambut itu tebal, maka cukup membasuh bagian atas saja. Namun dianjurkan untuk menyela-nyelainya dengan jari, karena Rasulullah Saw menyela-nyela jenggot ketika berwudhu.

    7. Menyela Jenggot dan Jari-Jari (Ttangan & Kaki)
    Dari Abu Wail dari Usman bin Affan bahwa Nabi saw menyelang-nyeling jenggotnya. (HR. At-Tirmidzi dan al-Hakim, at-Tirmidzi berkata, Hadits shahih.)

    Nabi saw bersabda kepada Laqith bin Shabirah.
    “Sempurnakan wudhu dan selang-selinglah jari-jari.” (HR. Ashab Sunan)

    8. Membasuh masing-masing anggota wudhu tiga kali kecuali kepala cukup sekali basuhan saja
    Dalam hadits Ustman (HR. Bukhari Muslim) diriwayatkan tentang wudhu Nabi Saw bahwa dia berwudhu tiga kali-tiga kali.
    Dari Amru bin Syuaib bahwa seorang badui datang kepada Nabi saw bertanya tentang wudhu, Nabi saw menunjukkan kepadanya tiga kali-tiga kali. Kemudian beliau bersabda, “Inilah wudhu, barangsiapa menambah dari ini maka dia berbuat buruk dan zhalim.” (HR. Abu Dawud, an-Nasa`i dan Ibnu Majah).

    9. Mulai dari Sebelah Kanan anggota kanan
    Aisyah berkata, “Rasulullah menyukai memulai dengan yang kanan dalam memakai sandal, menyisir, bersuci dan dalam seluruh urusannya.” (Muttafaq alaihi).
    Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw bersabda,
    “Jika kalian berwudhu maka mulailah dengan yang kanan ”(HR. Ibnu Majah, Ahmad dan al-Baihaqi)

    10. Melebihkan Air di Setiap Bagian
    Maksudnya membasahi dahi, kedua tangan dan kaki dari batasan yang telah ditentukan agar semua bagian telah diyakini telah terbasuh. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Saw:
    “ Akan datang umatku pada hari kiamat dentan tanda cahaya bersinar pada dahi, tangan dan kaki mereka karena bekas wudhu. Jika kalian mau melebihkan cahaya itu, lakukankanlah (melebih air wudhu).” (HR. Bukhari Muslim)

    11. Hemat Air
    Anas berkata, “Nabi saw berwudhu dengan satu mud dan mandi dengan satu sha` sampai lima mud. “(Muttafaq alaihi).
    Hindari pemakaian air berlebihan, karena jika berlebihan wudhu itu sendiri akan berakibat mubazir dan malah tidak berpahala

    12. Membaca Doa Setelah Wudhu
    “Ashadu Al-Laa ilaha Illa Allahu wah dahu laa syarikalahu wa ashadu anna muhammadan ‘abduhu wa rosulahu illa putihat lahu abwaabu al-jannati asy-syamaaniyyah yadkhulu min ayyihaa syaa’a”

    “Aku bersaksi bahw tidak ada Illah (sesembahan) yang berhak disembah selain Allah semata yang tidak ada sekutu baginya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hambaNya dan utusanNya. Melainkan dibukakan untuknya delapan pintu syurga, ia dapat masuk dari mana saja yang ia kehendaki”
    (HR. Muslim)

    “Allahummaj ‘alnii min at-tawaabina waj’alni min al-muthohhiriin”

    “Ya Allah jadikan aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikan aku termasuk orang-orang yang suka mensucikan diri.”

    Tata Cara Wudhu Yang Benar Selaras Ajaran Nabi Saw
    Setelah mengetahui wajib dan sunnahnya wudhu ada baiknya kita pelajari bagaimana wudhu yang pernah Nabi Saw ajarkan. Tata cara ini adalah pengabungan antara wajib dan sunnahnya wudhu yaitu:

    1. Berniat
    Ketika hendak wudhu berniat terlebih dahulu di dalam hatinya. Niat yang dimaksud dalam berwudhu ataupun mandi (wajib/janabah) adalah niat menghilangkan hadats (kotoran).
    Wudhu atau ibadah mahdoh (langsung kepada Allah) tanpa niat berakibat ibadah tersebut tidak sah. Ketika berniat tidak perlu diutarakan (dibaca keras) karena niat itu pasti adanya dalam hati. Jika seseorang membaca NAWAITU ...itu bukan niat. Niat mudah sekali..katakan dalam hati anda menggunakan bahasa Indonesia.........Aku wudhu untuk menghilangkan hadast kecil..Atau untuk dibolehkannya shalat... Insya Allah mudah.

    2. Membaca Bismillah
    Setelah berniat bacalah Bismilah, dan jika lupa membacanya, bacalah ketika ingat meskipun wudhunya hampir selesai. Tidak perlu mengulang wudhu kalau lupa membaca Basmalah.
    Siwak/Gosok Gigi
    Gosoklah gigi dulu (siwak) boleh tanpa odol jika sebelumnya telah menggosok gigi. Ketika mengosok gigi cukup di gosokan sekilas saja untuk mendapatkan kesunnahan wudhu.
    Jika di tempat lain dan bukan dirumah, cukup menggosok gigi dengan tanggan (agar gugur mendapat pahal sunnah)

    3. Mencuci Telapak Tangan
    Setelah menggosok gigi cucilah telapak tangan 3 kemudian ambil air dengan telapak tangan kanan dan masukan sebagian ke mulut ( madhmadhoh ) dan sebagian lagi hirup/sedot ke dalam hidung ( istinsyaq ) hingga kepala terasa pusing. Lalu keluarkan air dalam hidung dengan bantuan tangan kiri (istintsar ) sambil menekan hidung kanan kiri Keluarkan air dalam hidung dengan bantuan tangan kirinya. Air di dalam mulut dikumur-kumur dan keluarkan.

    4. Membasuh Muka
    Cucilah muka tiga kali, dan lebihkan mencuci muka dari batas muka agar air dapat membasuh semua batasan muku. Caranya ketika dicuci pertama, ratakan dulu air di muka, dari dahi dan lebihkan sedikit hingga menyentuh rambut, telingga dan lebihkan ke belakang sedikit, sisi mata, pinggir hidung bawah hidung pinggir bibir. Batas muka dari batas tumbuhnya rambut kepala bagian atas sampai dagu (dan mulai dari batas telinga kanan hingga telinga kiri.

    Bagi yang memiliki jenggot atau kumis sela-selalah hingga air menyentuh kulit.

    5. Mencuci Kedua Tangan
    Setelah selesai cuci kedua tangan yang dimulai dari tangan kanan sampai siku sebanyak tiga kali dan lebihkan dari siku agar semua tangan telah yakin dicuci. Ketika pertama kali air menyentuh tangan ratakan dulu air ke seluruh tangan kanan sambil menyela-nyela jari tangan (boleh menyela-nyela di bagian ini) Dan untuk kedua dan ketiga kalinya basuhan cukup air di alirkan saja karena telah diratakan dan dicuci pada basuhan pertama. Dan basuhan pertama ini adalah yang wajib dan wajib pula meratakan air ke seluruh bagian. Sedangkan basuhan kedua dan ketiga hanya sunnah saja.

    6. Mengusap Kepala Hanya Sekali
    Kemudian mengusap kepala ( bukan mencuci atau dibasuh), yang dibarengi dengan kedua telingga hanya sekali saja dan bukan 3 kali. Caranya ambil air oleh tangan dan buang (ada tersisi air nantinya) kemudian masukan jempol kiri kanan dalam lubang telingga sedangkan jari-jari diatas kepala depan. Lalu usapkan dari depan kepala sampai kebelakang dan kembalikan lagi ke depan. Setelah kembali ke depan, ibu jari kiri kanan masukan ke lubang telingga dan jempol tempatkan di belakang daun telinga bagian bawah dan usapkan jempol itu dari bawah telingga hingga ke atas. Membasuh kepala ini sekali saja dan bukan 3 kali.

    7. Membasuh/Mencuci Kaki
    Setelah selesai cuci kedua kaki sampai kedua mata kaki sebanyak tiga kali yang dimulai dari kaki kanan dahulu. Lebihkan air sampai melewati mata kaki bagian atas agar yakin bahwa air telah menyentuh batas mata kaki. Ketika mencuci kaki cucilah sampai menggosok kaki dan menyela-nyela tangan agar yakin bahwa air telah rata di seluruh kaki. Kemudian cucian kedua dan ketiga cukup mencuci ala kadarnya karena kaki telah diratakan di basuhan pertama dan itu yang wajib.

    8. Berdoa Setelah Wudhu
    Selesai wudhu menghadaplah kea rah kiblat dan boleh sambil mengangkat kedua tangan dan berdoa:

    Asyhadu allaa ilaaha illallooh wahdahulaa syariikalah wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rosuuluhu

    Boleh ditambah dengan::

    Allohummaj ‘alnii minattawwaabiina waj’alnii minal mutathohhiriin (HR. Tirmidzi. Hadist Sahih)

    Ketika berwudhu diwajibkan berurutan, dan tidak menunda pencucian salah satunya hingga yang sebelumnya kering. Boleh mengelap anggota-anggota wudhu seusai berwudhu.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar